Sah, Pemerintah Berikan Bea Masuk 0 Persen Impor Mobil Listrik
Liputan6, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Keuangan) resmi menerapkan bea masuk nol persen untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) yang diimpor secara tidak utuh atau tidak lengkap (Incompletely knocked down atau IKD). Beleid peraturan tersebut, tertuang dalam Peraturan Menteri …